test

Hukrim

Kamis, 15 Oktober 2020 10:48 WIB

Polri Prihatin 155 Pelajar SD Terlibat Demo UU Ciptaker

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers (Foto: PMJ News)

PMJ - Polri menyesalkan keterlibatan 806 pelajar pada aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja. Bahkan di antara siswa yang ditangkap, sejumlah pelajar masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengaku prihatin dengan kondisi ini. Terlebih, kebanyakan yang ikut demo hanya sekadar ikut-ikutan saja.

"Kami pihak kepolisian prihatin melihat para pelajar ini. Apalagi mayoritas hanya ikut-ikutan saja, tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan," tutur Argo melalui keterangannya, Rabu (14/10/2020).

Dari penelusuran pihak kepolisian, Argo menyampaikan ada 155 pelajar SD yang kini sudah dibawa ke Markas Kepolisian Resor Jakarta Utara. "Mereka sudah didata dan dilakukan rapid tes," ucap Argo.

Argo menjelaskan, ratusan remaja itu nantinya diberi pengarahan dan segera dipulangkan. Pihaknya juga akan memberikan bimbingan kepada orangtua agar ke depan anak di bawah umur tidak ikut demo.

"Perlu bimbingan semua pihak, terutama orangtua agar anak-anak mereka tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang mereka perjuangkan tidak tau," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT