Senin, 19 Oktober 2020 13:57 WIB
Dari Hasil Otopsi, Cai Chang Pan Gantung Diri 12 Jam Sebelum Ditemukan
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ- Polda Metro Jaya terus mengungkap kasus ditemukannya narapidana asal Tiongkok Cai Chang Pan yang tewas dalam kondisi gantung diri. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Cai Chang Pan ditemukan tewas 12 jam sebelum ditemukan.
Berdasarkan keterangan dokter forensik, Cai Changpan meninggal 24 jam sebelum otopsi dilakukan. Atau 12 jam sebelum jenazahnya ditemukan di pabrik pembakaran ban.
"Perkiraaan waktu mati Jumat (16/10) jam 20.00 WIB dan tim menemukan Cai pada Sabtu (17/10). Ketika ditemukan fisiknya masih bagus, belum lama," pungkas Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Seperti diketahui sebelumnya, selama kabur sekitar 1 bulan lebih, terpidana mati asal Tiongkok ini yang juga dikenal dengan nama Antoni ini ditemukan tewas bunuh diri. Jasad Cai Chang Pan ditemukan di dekat pabrik pembakaran ban di tengah hutan wilayah Jasinga, Bogor, Jawa Barat.(Fjr/Gtg-03)