test

News

Sabtu, 4 April 2020 16:10 WIB

Aa Gym Minta Masyarakat Tak Tolak Jenazah COVID-19

Editor: Hadi Ismanto

Ulama dan pimpinan pondok pesantren Darrul Tauhid (Foto: Instagram/@aagym)

PMJ - Pimpinan Pondok Pesantren Darrul Tauhid, Abdullah Gymnastiar meminta agar masyarakat tak menolak pemakaman jenazah COVID-19. Selama perlakuan jenazah dan pemakaman sesuai protokol kesehatan dan syariat, diyakini proses pemakaman aman.

"Kalau prosedur pengelolaan jenazah itu sudah standar dengan WHO dan juga sesuai dengan standar syariat islam, itu benar-benar sudah aman," jelas pria yang akrab disapa Aa Gym melalui siaran persnya, Sabtu (4/4/2020).

Aa Gym menjelaskan, dirinya sudah berkonsultasi dengan dokter yang menangani pasien positif COVID-19 soal keamanan pemakaman jenazah COVID-19. Menurut dia, jenazah yang diperlakukan sesuai protokol kesehatan, tidak akan menimbulkan persoalan.

"Jadi sebetulnya tidak ada alasan bagi kita semua masyarakat untuk menolak dikuburkannya jenazah yang wafat karena COVID(-19) ini sepanjang sudah sesuai dengan prosedur protokol pengelolaan jenazah, baik secara syariat maupun standar kesehatan," ucap Aa Gym.

Apalagi, kata Aa Gym, penghormatan kepada jenazah sangat dianjurkan. Sebab, mengurus jenazah dengan baik hukumnya wajib bagi umat Islam. Pengurusan jenazah sudah diatur dalam syariat islam. Mulai dari cara memandikan, mengkafani, sampai menguburkan.

"Ketika wafat dimandikannya saja harus dengan lemah lembut, dibersihkan dari segala kotoran, diwudukan, dikafani, ini pada umumnya, ya, saking derajat manusia itu dimuliakan walaupun sudah wafat," terang Aa Gym.

Aa Gym mengaku prihatin mendengar masih terjadi penolakan pemakaman jenazah COVID-19 di sejumlah daerah. Pemicu penolakan lanjut dia, timbul karena ketidaktahuan atau minimnya informasi pemulasaran jenazah COVID-19 yang diterima masyarakat.

"Terima jenazah yang sudah diproses dengan prosedur kedokteran yang benar, prosedur medis yang benar, prosedur agama. Kita harus menerima dan memuliakan jenazah. Jangan takut," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT