test

News

Sabtu, 11 April 2020 08:04 WIB

Bagikan Masker Gratis, Polisi Sosialisasi PSBB di Jakarta Utara

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, SH, SIK, M.Si didampingi para Pejabat Utama Opsnal dan anggota Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan sosialisasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruang publik wilayah Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakut menyampaikan bahwa anggotanya akan keliling kota Jakarta Utara untuk mensosialisasikan penggunaan masker dan physical distancing kepada warga sebagai langkah pencegahan agar masyarakat khususnya Jakarta Utara dapat terhindar dari Virus Corona (Covid-19).

Budhi kembali menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi penerapan PSSB dan Pembagian Masker ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi pencegahan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 sekaligus Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) yang telah dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta selama 14 hari ke depan terhitung tanggal 10 April 2020 kemarin.

Jajaran Polres Jakut sosialisasi Physical Distancing, Maklumat Kapolri dan bagikan masker gratis ke warga. (Foto: PMJ News)

"Hal ini juga untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah agar semua warga mengenakan masker saat beraktivitas dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19," tegasnya.

Terakhir, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat baik yang di dalam wilayah maupun di luar wilayah Jakarta Utara agar senantiasa tetap di rumah, mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri.

“Biasakan disiplin dalam menjaga kebersihan diri, salah satunya cuci tangan pakai sabun, menjaga kebersihan lingkungan, juga senantiasa menggunakan masker di saat keluar rumah guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah Jakarta Utara,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT