test

News

Jumat, 24 April 2020 14:17 WIB

Lengang, Terminal Kampung Rambutan Sisakan Perjalanan Dalam Kota

Editor: Ferro Maulana

Terminal Kampung Rambutan di Jakarta Timur. (Foto: Dok Net/ IST)

PMJ - Aturan larangan mudik sudah mulai efektif di beberapa terminal bus, pelabuhan laut, stasiun kereta api, dan bandara.

Karena itu, di stasiun bus menjadikan operasional di Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur, hanya menyisakan perjalanan dalam kota.

Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni menjelaskan bahwa keberangkatan bus antar kota antar provinsi (AKAP) resmi dilarang. Operasional yang masih perjalanan dalam kota. Seperti Transjakarta dan angkutan perkotaan yang melayani di area Jakarta,” kata Made di Terminal Pulo Kampung Rambutan.

Menurutnya, operasional ini mengacu pada Permnehub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

Selain itu, juga segelintir loket perusahaan otobus (PO) yang masih buka, mereka hanya melayani refund tiket penumpang yang terlanjur membeli.

"Jika dari Jakarta yang keluar Jabodetabek sudah tidak bisa. Sesuai dengan Permen nomor 25 tahun 2020 PO dan penumpang diminta menunda perjalanan,” katanya.

Made melanjutkan, efektifnya larangan mudik sudah banyak diketahui penumpang sehingga kondisi Terminal Kampung Rambutan sekarang lengang.

Hanya belasan penumpang yang menempuh rute perjalanan dalam area Jabodetabek masih berdatangan ke Terminal Kampung Rambutan.

"Untuk di semua keberangkatan ke luar Jabodetabek kita larang, sudah tidak boleh ada lagi,” pungkasnya. (FER)

BERITA TERKAIT