test

News

Rabu, 29 April 2020 10:06 WIB

Fix, Mulai Hari Ini Pelabuhan Merak Hentikan Layanan Penumpang

Editor: Fitriawan Ginting

Pelabuhan Merak ditutup sesuai larangan mudik pemerintah. (Foto ; PMJ/Dok Sehatnegeriku.kemkes).

PMJ- Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten mulai hari ini Rabu (29/4/2020) resmi menutup pelayanan angkutan penumpang, pejalan kaki dan kendaraan umum untuk menyebrang menuju Bakauheni. Begitupun dengan sebaliknya Bakauheni menuju Merak juga dihentikan pelayanannya.

Penghentian layanan tersebut mengikuti larangan mudik yang ditetapkan pemerintah sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.

"Hari ini diputuskan angkutan penyeberangan kendaraan dan orang dihentikan, hanya angkutan logistik (yang diperbolehkan). Untuk angkutan orang walaupun tidak diperkenankan menyebrang, pasti ada pengecualian, itu pun harus melalui persetujuan kepolisian," terang Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII, Nur Hadi Unggul Wibowo, Rabu (29/04/2020).

Dengan dihentikannya pelayanan tersebut, penjualan tiketpun ditutup. Penghentian penjualan tiket ini belum diketahui kapan dibuka kembali, sambal menunggu pencabutan larangan mudik dari pemerintah.

"Menurut GM ASDP pun secara sistem ditiadakan penjualan tiket, baik secara online," tandas Hadi.

Pelarangan mudik hingga 31 Mei 2020 mendatang pelabuhan tersebut hanya mengaktifkan 18 kapal dan hanya empat dermaga yang dibuka, yakni Dermaga I, II, III dan VI untuk melayani sandaran kapal. Sedangkan Dermaga Eksekutif yang melayani perjalanan hanya dua jam, ditutup total dan tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020 mendatang. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT