test

News

Kamis, 30 April 2020 11:01 WIB

Polisi Telah Bubarkan Paksa 610.118 Kerumunan Massa dan 1,7 Juta Imbauan

Editor: Ferro Maulana

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra saat memberikan keterangan pers (Foto: Dok Net)

PMJ – Pihak kepolisian telah membubarkan paksa 610.118 kerumunan massa serta memberikan 1,7 juta imbauan kepada masyarakat dalam menerapkan physical distancing sampai dengan Selasa (28/04/2020) di Indonesia.

Kabag Penum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan, sejak Pemerintah Pusat menerapkan aturan physical distancing, masih ada masyarakat yang tetap berkerumun.

Masih dari penjelasannya, Polri sudah melakukan patroli untuk membubarkan kerumunan massa agar dapat memutus penyebaran virus corona (atau covid-19) di Tanah Air.

“Sampai hari Selasa 28 April 2020, kami sudah membubarkan paksa 610.118 kerumunan massa untuk mencegah penyebaran covid-19,” tuturnya, Kamis (30/04/2020).

Sementara itu, lanjut Asep, kegiatan Polri lainnya selama pandemi virus corona atau Covid-19 di antaranya yaitu melakukan penyemprotan desinfektan sebanyak 63.400 kali, membagikan sembako bagi keluarga terdampak virus corona sebanyak 982.569 paket dan memberikan 635.591 alat kesehatan untuk tenaga medis.

“Kami juga membangun 2.468 dapur umum yang dibantu oleh TNI selama wabah covid-19,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT