test

News

Jumat, 8 Mei 2020 21:04 WIB

Belum Layani Penumpang, ASDP Fokus Pengangkutan Logistik

Editor: Hadi Ismanto

PT ASDP Indonesia Ferry. (Foto: Dok Net)

PMJ - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berkomitmen untuk selalu mendukung dan memfasilitasi kebutuhan akses transportasi, khususnya dalam percepatan penanganan Covid-19.

"ASDP tetap menghentikan sementara layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan. ASDP hanya membuka layanan bagi angkutan logistik," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Imelda Alini dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

"(Kebijakan itu) demi mendukung pelayanan kebutuhan dasar, termasuk kendaraan pengangkut alat medis dan kendaraan jenazah yang dilayani dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," sambungnya.

Dalam Permenhub 25 Tahun 2020, dijelaskan proses screening dalam pelaksanaan larangan sementara penggunaan sarana transportasi darat merupakan kewenangan masing-masing gugus tugas yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh TNI.

Pada check point inilah, aparat akan mengecek bukti syarat perjalanan dan clearence akan diberikan sebelum memasuki area pelabuhan.

Kemudian, sesuai dengan SE Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik, Gugus Tugas mengizinkan pelayanan penyeberangan oleh ASDP kepada lembaga/instansi terkait dengan percepatan penanganan Covid-19.

Layanan juga akan diberikan bagi masyarakat yang mengalami musibah dan kemalangan dengan menunjukkan bukti surat keterangan kematian serta harus memiliki surat keterangan sehat dari instansi kesehatan saat akan melakukan perjalanan.

"Karena itu, kami berharap masyarakat dapat mengikuti aturan Pemerintah untuk menunda perjalanan mudik dengan kapal ferry pada tahun ini, dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi," tukasnya.

BERITA TERKAIT