test

News

Rabu, 20 Mei 2020 09:04 WIB

Sejak Januari 2020, Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 349 kasus

Editor: Hadi Ismanto

Korpolairud Baharkam Polri (Foto: Dok Net)

PMJ - Selama kurun waktu mulai Januari 2020 hingga saat ini, Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri telah melakukan pengungkapan sebanyak 349 kasus.

Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Lotharia Latif menyebut selama empat bulan terakhir melakukan kegiatan operasional ada lebih dari tiga ratusan kasus telah berhasil diungkap dari sejumlah daerah.

"Jumlah tersebut meliputi kejahatan konvensional sebanyak 89 kasus, kejahatan terkait kekayaan negara 200 kasus, kejahatan antarnegara atau transnasional crimes 48 kasus, serta kecelakaan laut 12 kasus," jelas Latif di kantornya, Selasa (19/5/2020).

Latif mengatakan, pihaknya juga telah mengembalikan kerugian negara dari ratusan pengungkapan kasus tersebut. Setidaknya sekitar Rp129 miliar terselamatkan dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab

"Pengungkapan kasus ini dilakukan di sejumlah provinsi di Indonesia," ujarnya.

Korpolairud Baharkam Polri saat menggelar konfernsi pers (Foto: Istimewa)

Dalam menegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, kata Latif, Korpolairud juga melakukan kegiatan preemptif dan preventif. Kegiatan preemptif misalnya seperti sambang nusa ke pulau terluar di Indonesia hingga kegiatan intelijen perairan.

"Selain itu kami juga melakukan patroli perairan Indonesia sebanyak 582 kali atau selama 7.324 jam. Kami juga melakukan pengamanan di 10 titik hot spot atau area kapal berlabuh yang rawan kejahatan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT