test

News

Senin, 25 Mei 2020 11:32 WIB

Kapolri Perpanjang Operasi Aman Nusa II Hingga 30 Juni 2020

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Foto: Instagram Divhumas Polri)

PMJ - Kapolri Jenderal Idham Azis memperpanjang Operasi Aman Nusa II penanganan virus corona Covid-19. Sedianya, operasi ini berakhir pada 31 Mei 2020 diperpanjang hingga 30 Juni mendatang.

Perpanjangan Operasi Aman Nusa II ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) yang ditandatangani oleh Karobinops Asops, Brigjen Agung Wicaksono atas nama Kapolri pada 23 Mei 2020.

"Kapolri memutuskan memperpanjang Operasi Aman Nusa II hingga 30 hari ke depan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2020).

Adapun pertimbangan perpanjangan Operasi Aman Nusa ini, ungkap Argo, disebabkan kian meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia. Perpanjangan masa operasi ini sekaligus membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Berkaitan dengan itu, lanjut Argo, seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mengotimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

"Melakukan pengendalian agar cara bertindak yang dilaksanakan lebih efektif dalam penyelesaian target operasi," ujarnya.

BERITA TERKAIT