test

News

Rabu, 10 Juni 2020 09:04 WIB

Asyik, Tempat Wisata di Jakarta Mulai Dibuka 13 Juni 2020

Editor: Hadi Ismanto

Destinasi wisata muslim terbaik. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

PMJ - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta akan membuka kembali tempat wisata di ibu kota secara bertahap. Pembukaan destinasi wisata ini dilakukan mulai 13 Juni 2020.

"Pembukaan tempat pariwisata ini setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju masa kenormalan baru," jelas Kadisparekraf Cucu Ahmad Kurnia, Selasa (9/6/2020).

Pengoperasian tempat hiburan ini wajib menaati semua protokol kesehatan yang tertuang dalam surat keputusan Kepala Disparekraf Nomor 131 Tahun 2020 yang mengamanatkan semua tempat wisata yang dibuka membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen.

Dalam surat keputusan Disparekraf itu disebutkan pada 8 Juni 2020 tempat wisata jenis museum dan galeri sudah bisa beroperasi dengan batas waktu terakhirnya pada 2 Juli 2020.

Kemudian tempat wisata pantai termasuk wisata Kepulauan Seribu (Jakarta Utara) juga sudah bisa beroperasi pada 13 Juni hingga 2 Juli 2020.

Lalu pada 20 Juni hingga 2 Juli 2020 taman wisata indoor dan outdoor termasuk taman margasatwa sudah bisa bisa dibuka kembali, kecuali waterpark.

Selain itu, tempat usaha di bawah pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif seperti fasilitas olahraga indoor dan outdoor juga diperbolehkan beroperasi pada 5 Juni 2020 hingga 2 Juli 2020, namun fasilitas olah raga seperti kolam renang tetap dilarang.

Adapun tempat usaha makanan yang disediakan di perhotelan, kecuali bar, juga diperkenankan beroperasi pada 8 Juni hingga 15 Juli 2020 dengan mekanisme pelayanan tak boleh makan di tempat.(Hdi)

BERITA TERKAIT