test

News

Rabu, 10 Juni 2020 19:45 WIB

Legislator Dukung Terbitnya Telegram Kapolri Terkait Pengambilan Jenazah PDP

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Foto: Istagram/@ahmadsahroni88)

PMJ - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku sangat mendukung dikeluarkannya Telegram Kapolri soal pengambilan jenazah pasien dalam pemantauan (PDP), mengingat maraknya kasus pengambilan paksa.

Dengan diterbitkannya Surat Telegram nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020, keluarga diperbolehkan mengambil jenazah PDP Covid-19 dengan sejumlah syarat dapat menenangkan kekhawatiran masyarakat.

"Hal ini tentunya diharapkan bisa menjawab keresahan warga yang baru saja kehilangan anggota keluarganya karena corona, maupun masyarakat pada umumnya," jelas Sahroni dalam keterangan yang diterima Republika, Rabu (10/6).

Bendahara Partai Nasdem itu mendukung kepolisian untuk mengatur pelaksanaan pemakaman sesuai prosedur dan protokol yang ada. Sehingga isiden yang tak diharapkan tak terjadi lagi.

"Kalau memang positif Covid-19, maka masyarakat maupun keluarga juga harus mengikuti protokol dari pihak berwenang, dan jika negatif Covid-19, maka pemakaman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di daerahnya. Sudah semestinya di masa krisis pandemi ini semua orang saling membantu antarsesama.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk jangan menolak jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di daerahnya. Dalam masa-masa sulit seperti ini, akan jauh lebih baik jika kita saling membantu dan menunjukkan kepedulian antara satu sama lain,” tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT