test

News

Senin, 22 Juni 2020 17:26 WIB

Berkenaan Data Pasien Covid-19 yang Dijual, Menkominfo Siap Lakukan Audit Forensik

Editor: Ferro Maulana

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menerangkan butuh waktu yang lama untuk melakukan audit forensik terkait peretasan data Covid-19 Indonesia.

Menurut Johnny, pemerintah berjanji bakal melakukan koordinasi dan evaluasi untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait data pasien Covid-19 bisa dijual di forum peretas Raid Forums. Terdapat cara untuk mengungkap hal itu yaitu dengan audit forensik.

Tetapi, untuk melakukan langkah tersebut membutuhkan kemampuan teknis yang tinggi dan waktu yang lama. “Butuh kemampuan yang tinggi dan pelaksanaannya tidak bisa sehari dua hari,” tuturnya, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (22/06/2020).

Masih dari pernyataannya, tujuan dari audit forensik yaitu peningkatan sistem keamanan siber dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) untuk menangkal serangan peretasan. “Saat ini peningkatan keamanan siber maupun kemampuan SDM, berkejar-kejaran dengan peretas yang mengambil data tanpa hak tersebut,” ungkapnya.

Lanjutnya, keamanan data siber Indonesia merupakan kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Dari sisi interoperabilitas data, dilakukan di Kominfo, semuanya aman. Namun, keamanan data, security data dari sisi siber, ada di BSSN, tentu itu menjadi domain BSSN," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT