test

Politik

Minggu, 10 November 2019 10:25 WIB

Terkait Subsidi Peserta BPJS Kesehatan, Menkes Akan Bicara Dengan Mensesneg

Editor: Redaksi

BPJS batal naik. (Foto : PMJ/Doknet).

PMJ – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan membicarakan rencana subsidi untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas III dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Jika sudah mendapatkan lampu hijau, Terawan akan mengkomunikasikan hal ini dengan sejumlah kementerian terkait. "Jadi saya ke Mensesneg dulu nanti ke PMK ke ini, aku roadshow," kata Terawan di kompleks Istana Kepresidenan, belum lama ini.

Terawan menuturkan rencananya tersebut dilakukan atas dasar keluhan masyarakat. "Ya jelas karena cinta rakyat. Doain ya," ungkapnya.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan akan membicarakan hal tersebut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan," tegas Pratikno.

Dengan rencana memberikan subsidi, maka iuran peserta BPJS kelas III akan tetap Rp 25.500. padahal sebelumnya per 1 Januari 2020 mendatang, iuran peserta BPJS kelas III akan dinaikkan menjadi Rp 42.000.

Seperti diketahui, keputusan pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga dua kali lipat terhitung 1 Januari 2020 mendatang memicu pemboikotan di publik. Bahkan, netizen di Twitter sempat meramaikan tagar #BoikotBPJS sebagai bentuk penolakan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dianggap sebagai sebuah paksaan. (BHR)

BERITA TERKAIT