test

News

Jumat, 26 Juni 2020 09:04 WIB

Polri Ancam Hukum Berat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Editor: Hadi Ismanto

Kasus kebakaran hutan di Indonesia (Foto: PMJ/Ilustrasi Fifi).

PMJ - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan kepolisan akan menuntaskan seluruh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Untuk itu, Polri bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan agar para pelaku yang sengaja, atau karena kelalaiannya, mengakibatkan kebakaran hutan diberikan hukuman paling berat atau maksimal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Hukuman berat itu, kata Komjen Sigit dinilai tepat lantaran saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Menurutnya, dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, maka akan semakin membahayakan dan menyengsarakan masyarakat.

"Menuntaskan kasus-kasus karhutla dan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan hukuman terberat," ujar Komjen Listyo di Jakarta, Kamis (26/6/2020).

Dalam mengantisipasi karhutla, kata Listyo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah mengecek dan merilis aplikasi Lancang Kuning untuk memonitor titik panas (hotspot) di Polda Riau.

MenurutListyo, masih ada 12 jajaran Polda yang wilayahnya rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Karenanya, ia sehingga diminta untuk mengadopsi aplikasi Dashboard Lancang Kuning tersebut.

Belasan Polda tersebut di antaranya Polda Riau, Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Barat, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Kaltim, Polda Kalsel, dan Polda Bangka Belitung

"Polda-polda yang rawan karhutla untuk mengadopsi aplikasi tersebut," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Listyo juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar mereka memiliki sistem pengendalian, pemantauan dan pencegahan karhutla yang berjalan dengan baik, misalnya menara pengawas, sekat, embung, peralatan pemadam.

"Mendorong perusahaan besar untuk melakukan terobosan dalam upaya pencegahan dan pemadaman karhutla, membantu warga yang akan buka lahan dengan menyediakan alat berat sampai dengan radius tertentu serta membuat desa peduli api," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa 99 persen kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh ulah manusia. Ia pun meminta aparat untuk menindak tegas pihak-pihak yang merusak hutan tanpa pandang bulu dan kompromi.(Hdi)

BERITA TERKAIT