test

News

Selasa, 14 Juli 2020 15:22 WIB

Terbukti Narkoba, Kemenkum HAM Siap Jebloskan Petugasnya ke Lapas Nusakambangan

Editor: Ferro Maulana

Lapas Nusakambangan. (Foto: PMJ/ IST)

PMJ – Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Reynhard Silitonga menegaskan siap menjebloskan petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Reynhard dalam pembukaan Konsultasi Teknis Intelijen Pemasyarakatan dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Tahun 2020, di Jakarta, Senin (13/07/2020).

"Petugas yang terbukti main dan terlibat narkoba, setelah diputus pengadilan langsung dibawa ke Nusakambangan dan ditempatkan di one man one cell Lapas Super Maximum," ungkap Reynhard dalam pernyataan tertulis, Selasa (14/7).

Dalam upaya memberantas narkoba, Reynhard mengungkapkan pentingnya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kemudian, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi cara lain dalam memberantas narkoba di Lapas maupun Rutan.

"Ada tiga kunci sukses Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Pengamanan harus bisa mendahului, menyertai, serta mengakhiri atas gangguan keamanan dan ketertiban," paparnya.

"Ingat pesan-pesan saya. Siapa pun main-main dengan narkoba, jangan jadi contoh. Kita lihat siapa yang jadi contoh pertama masuk Nusakambangan," tegasnya menutup pembicaraan. (FER).

BERITA TERKAIT