test

News

Rabu, 22 Juli 2020 11:31 WIB

Didesak Buka Tempat Hiburan, Begini Respon Pemprov DKI Jakarta

Editor: Hadi Ismanto

Ratusan pekerja hiburan di Jakarta menggelar demo di depan Balaikota (Foto: Instagram/@jktinfo)

PMJ - Menanggapi desakan untuk membuka kembali tempat hiburan malam, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi.

"Kalau dari tim gugus COVID mengizinkan, ya kita pasti kasih izin untuk beroperasi lah," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Kurnia kepada wartawan, Selasa (21/7/2020)

Cucu menilai tempat hiburan malam masih berpotensi dan salah satu tempat yang berisiko terhadap penularan virus corona. Pasalnya, di tempat tersebut sulit menerapkan jaga jarak atau social distancing.

"Kami sarankan mereka konsultasi ke sana (gugus tugas). Karena risiko penyebaran COVID di tempat hiburan itu tinggi banget. Social distancing-nya susah dijaga," tuturnya.

Seperti diketahui, ratusan pekerja hiburan malam menggelar unjuk rasa di depan gedung Balai Kota. Mereka menuntuk Gubernur DKI Anies Baswedan membuka kembali tempat hiburan malam.

Dalam aksinya, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani meminta Pemprov DKI segera memutuskan nasib tempat hiburan malam untuk dibuka. Jika tak ada keputusan, pihaknya akan kembali berdemo.(Hdi)

BERITA TERKAIT