test

News

Minggu, 26 Juli 2020 16:48 WIB

Upacara HUT RI di Istana Negara Hanya Akan Dihadiri Enam Pejabat, Ini Daftarnya

Editor: Hadi Ismanto

Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Negara tahun lalu. (Foto: Instagram/@paskibraka.republik.indonesia)

PMJ - Pemerintah menerbitkan surat edaran mengenai pedoman peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75. Dalam SE tersebut disebutkan enam pejabat yang akan menghadiri upacara peringatan kemerdekaan di Istana Merdeka, pada 17 Agustus nanti.

Enam pejabat yang dimaksud dalam surat yang diteken oleh Mensesneg Pratikno ini diantaranya Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku inspektur upacara. Kemudian Wakil Presiden Maruf Amin juga hadir mendampingi presiden.

Selanjutnya, ada pula Ketua MPR Bambang Soesatyo yang bertugas sebagai pembaca naskah proklamasi dan Menteri Agama Fachrul Razi bertugas membacakan doa. Dua pejabat lagi, yakni Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Tidak mengundang pejabat dan masyarakat," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Adapun para menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya diwajibkan mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka secara virtual dari kantor masing-masing. Begitu pula dengan kepala daerah, setelah melaksanakan upacara di daerahnya.

Dalam SE tersebut juga disebutkan komposisi petugas upacara yang akan bertugas. Pertama, komandan upacara sebanyak 1 orang. Kedua, pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) sebanyak 3 orang yang berasal dari cadangan paskibraka tahun 2019.

Ketiga, pasukan upacara sebanyak 20 orang yang berasal dari TNI/Polri. Keempat, korps musik sebanyak 24 orang. Kelima MC sebanyak 2 orang. Keenam, pasukan pelaksana tembakan kehormatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang dari TNI.

Upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI ini akan berlangsung di Halaman Istana Merdeka akan dimulai pukul 10.00 WIB dan disiarkan secara virtual. Sementara, upacara penurunan bendera sang saka merah putih akan digelar pukul 17.00 WIB.(Hdi)

BERITA TERKAIT