test

News

Kamis, 6 Agustus 2020 16:21 WIB

Polisi Ungkap Alasan Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang

Editor: Hadi Ismanto

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo memberikan keterangan pers terkait aturan ganjil genap (Foto: TMC Polda Metro)

PMJ - Dirlantas Polda Metro Jaya telah memperpanjang masa sosialisasi penerapan ganjil genap (gage) di ruas jalan Ibu Kota. Kebijakan perpanjangan ini berlaku hingga Jumat (7/8) besok.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyebut alasan perpanjangan kebijakan gage dilakukan karena masih banyak masyarakat yang melanggar. Mereka mengaku belum mengetahuinya.

"Dari hasil evaluasi kita selama tiga hari sosialisasi Senin, Selasa dan Rabu itu ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar dan beberapa pelanggar itu banyak yang belum tahu bahwa ganjil genap sudah berlaku," ungkap Sambodo, Kamis (6/8/2020).

Anggota polisi menindak para pelanggar lalu lintas (Foto : PMJ News/Polda Metro Jaya)

Sambodo mengakui dalam masa evaluasi selama sosialisasi tiga hari belakangan tren pelanggaran aturan gage terus meningkat. Bahkan total pelanggaran mencapai 1.745.

"Di hari pertama itu ada 369 pelanggaran, hari kedua ada 674 dan hari ketiga malah jadi 702. Sehingga total semuanya menjadi 1.745 pelanggaran dalam waktu 3 hari ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Sambodo menyampaikan bahwa penindakan tilang baru kepada pelanggar ganjil genap baru akan dilakukan pada Senin (10/8/2020) mendatang.

"Kebijakan gage ini kan hanya berlaku sampai hari Jumat. Tapi kita sosialisasinya sampai minggu sehingga kita nanti akan mulai penindakan hari Senin tanggal 10 Agustus 2020," ujarnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT