test

News

Minggu, 23 Agustus 2020 06:14 WIB

Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan di Lingkungan Polres

Editor: Ferro Maulana

Hukuman bagi anggota Polri yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak pakai masker di Polres Jakut. (Foto: PMJ News).

PMJ - Anggota Provost Polres Metro Jakarta Utara melakukan pendisiplinan kepada masyarakat serta personel Polri berupa penerapan protokol kesehatan.

Kassubag Humas Polrestro Jakut Kompol Sungkono menjelaskan penerapan protokol kesehatan itu yaitu dengan penertiban pemakaian masker, pengecekan suhu badan dan mencuci tangan sebelum masuk Mako Polres.

"Kegiatan pendisiplinan ini meliputi tempat pelayanan masyarakat, ruang kerja personel dan tempat pelayanan publik," ujar Sungkono saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020).

Hukuman bagi anggota Polri yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak pakai masker di Polres Jakut. (Foto: PMJ News).

"Dari disiplin itu ditemukan adanya anggota Polri dalam ruang kerja (command center, bag sumda, bag REN, SPKT dan penjagaan depan) yang masih menggunakan masker," tambahnya.

Sungkono juga menyayangkan, juga ditemukan para calon siswa Bintara Polri yang masih berkerumun saat menunggu tes rikmin.

Sekedar informasi, kegiatan disiplin ini dipimpin langsung oleh AKP M Ichwan selaku Kanit Provos Polrestro Jakut dan anggotanya. (Fer).

BERITA TERKAIT