test

News

Rabu, 26 Agustus 2020 16:26 WIB

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp10,4 Triliun

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim lembaga yang dipimpinnya telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp10,4 triliun.

"Kami ingin menyampaikan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas insan KPK khususnya di bidang pencegahan KPK. KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 10,4 triliun," ungkap Firli di acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu (26/8/2020).

Menurut Firli, penyelamatan potensi kerugian keuangan negara Rp10,4 triliun tersebut terdiri dari berbagai sumber. Di antaranya penagihan piutang pemerintah daerah senilai Rp2,9 triliun, penertiban dan pemulihan aset senilai Rp845 miliar dari 1.093 aset yang berhasil diselamatkan.

Adapula sertifikasi aset pemerintah daerah pada semester I bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai total Rp4,2 triliun serta penertiban fasilitas sosial, fasilitas umum dengan nilai total Rp2,4 triliun.

"Tak hanya itu, Firli juga menyebut telah memaksimalkan kegiatan pencegahan korupsi hingga seluruh daerah. Berbagai upaya yang dilakukan KPK, lanjutnya, telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 80,9 triliun.

"Sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi, maupun penindakan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT