test

News

Jumat, 11 September 2020 14:40 WIB

Ancol Ditutup, Pengelola Perpanjang Masa Berlaku Tiket Sampai 2021

Editor: Hadi Ismanto

Pantai Karnafal Ancol (Foto: Instagram/@ancoltamanimpian)

PMJ - Menyusul diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Bersar (PSBB) di Jakarta, Taman Impian Jaya Ancol akan kembali ditutup bagi pengunjung. Penutupan kawasan wisata ini dilakukan mulai Senin (14/9/2020) mendatang.

Adapun area yang rencananya akan ditutup sementara meliputi seluruh pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra. Langkah ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Head Departement Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, pihaknya menghargai dan sepenuhnya mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

"Kami akan melaksanakan arahan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Rika Lestari dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020).

Bagi pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring atau online, manajemen memberikan masa perpanjangan masa berlaku. Tiket tetap dapat digunakan sampai Minggu (13/9/2020), khusus untuk Dufan, Sea World, dan Samudra.

"Namun bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut, maka masa berlaku tiket dapat digunakan hingga 30 Juni 2021, dengan sistem resevasi terlebih dahulu di reservasi.ancol.com," tuturnya.

"Untuk Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra), masa aktifnya akan dibekukan dan pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai tanggal 14 September 2020," imbuhnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT