test

Suara Pemilu

Rabu, 8 Juli 2020 18:36 WIB

Mendagri Yakin Pilkada 2020 di Zona Merah Covid-19 Dapat Dilaksanakan

Editor: Ferro Maulana

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 yang berada di suatu wilayah zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) tetap dilaksanakan dan tak bisa ditunda lagi.

Hal tersebut Tito merespon pertanyaan rekan media berkenaan kemungkinan penundaan Pilkada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang masuk zona merah Covid-19.

"Berkaca kepada pengalaman Korea Selatan yang sukses menggelar pemilihan di tengah pandemi, Indonesia harusnya bisa ya," ujar Tito melalui pernyataannya, Rabu (08/07/2020).

Namun, Tito menegaskan perhelatan Pilkada 2020 di zona merah harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Lanjutnya, para penyelenggara pemilu wajib memakai pelindung diri, seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, hingga face shield wajib dipakai.

"Potensi kerumunan itu adalah nanti pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli sampai dengan Agustus, door to door. Lalu kerawanan lainnya adalah pada saat nanti pendaftaran pasangan calon dan pengundian," paparnya.

Lebih jauh, mantan Kapolri ini mengakui wilayah Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah di luar Pulau Jawa yang mempunyai angka tertinggi kasus positif Covid-19. Angka kasus positif corona di Sulsel hari ini Rabu (08/07/2020) mencapai 6.358 orang. (Kemendagri/ FER).

BERITA TERKAIT