Rabu, 23 September 2020 06:06 WIB
Patroli Kentongan Gerebek Masker, Tertibkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Editor: Ferro Maulana
PMJ – Anggota TNI-Polri bersama Tiga Pilar menggelar operasi yustisi dengan melakukan patroli kentongan gerebek masker dalam rangka sosialisasi protokol kesehatan.
Yaitu, dengan cara 3 M (yakni, memakai masker, mencuci tangan di air yang mengalir serta menjaga jarak). Tujuan operasi ini adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah RW08 Kelurahan Maphar, Jakarta Barat.
“Dalam kegiatan operasi yustisi ronda gerebek masker kali ini memberikan sosialisasi, peneguran dan bahkan penindakan terhadap masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan,” terang Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur, Selasa (22/9/2020).
Adapun dalam operasi yustisi pada Selasa kemarin menyasar beberapa kawasan. Antara lain, Jalan Kebun Jeruk XVI; Jalan Kebun Jeruk XV; Jalan Kebun Jeruk XV Dalam; Jalan Kebun Jeruk XVII; dan Jalan Mangga Besar II.
Sementara, dalam operasi yustisi hari ini Rabu (23/9/2020), petugas gabungan yang diterjunkan berjumlah 28 orang. Petugas bakal menyasar sejumlah kawasan di wilayah RW09 Maphar yang meliputi, Jalan Kebun jeruk XVII; Kebun Jeruk XVIII; Kebun Jeruk XIX; Jalan Mangga Besar II; Jalan Mangga Besar Raya; Jalan Kebun Jeruk XX; Jalan Hayam Wuruk. (Fer).