test

News

Jumat, 25 September 2020 14:40 WIB

Indonesia Tegaskan Pentingnya DK PBB Kawal Implementasi Perdamaian

Editor: Ferro Maulana

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar. (Foto: PMJ/ Kemlu)

PMJ - Indonesia menegaskan pentingnya mendorong Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk terus mengawal implementasi komitmen gencatan senjata di sejumlah negara, di tengah pandemi Covid-19.

Alasannya, pandemi virus Covid-19 dinilai dapat berdampak terhadap ekonomi dan sosial negara-negara yang masih menghadapi konflik.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait Post-Covid-19 Global Governance yang diselenggarakan secara daring, Kamis (24/9/2020).

“Pandemi Covid-19 berpotensi menciptakan gangguan ekonomi dan sosial yang memicu kembalinya konflik di beberapa negara,” demikian pernyataan Mahendra pada, Jumat (25/9/2020).

Pertemuan DK PBB dipimpin secara langsung oleh Presiden Republik Niger Issoufou Mahamadou selaku Presiden DK PBB pada September 2020 dan dihadiri oleh seluruh negara anggota DK PBB.

Di pertemuan ini juga menghadirkan sejumlah briefers. Antara lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres, serta Chairperson of the African Union Commission Moussa Faki Mahamat.

Di kesempatan yang sama, Wamenlu Mahendra menggarisbawahi tiga poin utama untuk merespon tantangan global yang semakin meningkat dalam upaya menjaga perdamaian dunia usai pandemi Covid-19.

1. Pentingnya mendorong DK PBB untuk terus mengawal implementasi komitmen gencatan senjata, termasuk Global Humanitarian Response Plan dan Resolusi DK PBB 2532.

Wamenlu menekankan pentingnya penguatan dukungan terhadap misi perdamaian PBB dalam merespon dampak pandemi di lapangan, terutama berkenaan bantuan kemanusiaan dan pembangunan perdamaian.

2. Perlunya DK PBB merespon perubahan terhadap situasi keamanan internasional yang baru pasca-pandemi. DK PBB harus tetap responsif, adaptif dan berorientasi pada hasil dalam menghadapi tantangan keamanan internasional pasca-pandemi.

3. Pandemi berpotensi mempercepat fragmentasi dan perubahan tatanan dunia. Untuk itu, PBB harus dapat meningkatkan relevansinya. Sistem PBB harus dapat meningkatkan efektifitas, transparansi dan akuntabilitasnya, khususnya dalam upaya penyediaan akses obat-obatan serta vaksin dengan harga yang terjangkau.(Fer)

BERITA TERKAIT