test

News

Rabu, 30 September 2020 19:35 WIB

Polri Klaim Kasus Kejahatan Pekan Ini Turun 1,47 Persen

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Polri merilis data terbaru mingguan terkait angka kasus kejahatan pada pekan ke-39 tahun 2020. Berdasarkan laporan, jumlah kejahatan sebanyak 5.229 kasus.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut angka kejahatan itu mengalami penurunan dibanding pekan sebelumnya.

"Secara umum, tren gangguan kamtibmas minggu ke-39 mengalami penurunan angka kejahatan," ujar Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).

Ia menambahkan, penurunan angka kejahatan sebanyak 78 kasus atau 1,47 persen. Pada pekan ke-38, angka kejahatan mencapai 5.307 kejadian.
Menurut Awi, ada 5 kasus kejahatan konvensional yang kerap terjadi di pekan ini. Jumlah terbesar adalah kasus narkotika sebanyak 690 kejadian.

Kemudian, disusul kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 544 kejadian, kasus penggelapan sebanyak 404 kejadian, kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 264 kejadian, dan kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 95 kejadian.

"Kejahatan konvensional minggu ke-38 sebanyak 4.436, sedangkan minggu ke-39 ada 4.448. Terjadi kenaikan sebanyak 12 kejadian atau 0,27 persen," jelasnya.

Untuk kejahatan transnasional pada minggu ini mengalami penurunan. Pekan sebelumnya tercatat 814 kejadian, pada pekan ini hanya dilaporkan 730 kejadian. Dengan demikian, terjadi penurunan 84 kejadian atau 10,32 persen.

Selanjutnya, kejahatan terhadap kekayaan negara juga mengalami penurunan. DI minggu ke-38 ada 54 kejadian, sedangkan minggu ke-39 hanya 50 kejadian. Sehingga, terjadi penurunan 7,41 persen. Terakhir, kejahatan berimplikasi kontijensi turut mengalami penurunan.

"Keempat kejahatan berimplikasi kontijensi. Minggu ke-38 sebanyak 3 sedangkan minggu ke-39 sebanyak 1 terjadi penurunan dua kejadian atau 66,67 persen," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT