test

News

Rabu, 7 Oktober 2020 14:20 WIB

Usai Digerebek, 32 Karyawan Spa di Tangsel Jalani Rapid Tes

Editor: Hadi Ismanto

Polisi menggerebek griya pijat Delta Lite di Serpong, Tangerang Selatan. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Jajaran Polres Tangerang Selatan menggerebek dan menutup tempat hiburan Delta Lite di Ruko Grand Boulevard, BSD, Tangerang Selatan, Selasa (6/10/2020). Setidaknya 32 orang diamankan dari tempat tersebut.

"Benar (penggerebekan) kemarin, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi Perwali kan wajib menutup, makanya kita gerebek, kita amankan orangnya, kita serahkan ke Satpol PP," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).

Sementara Kasi penyidikan dan penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri membenarkan pihaknya menerima pelimpahan 32 orang dan seluruhnya masih dalam pemeriksaan petugas.

"Kami menerima pelimpahan berkas dari Polres Tangsel, ada 32 orang. 24 terapis, 6 pegawai manajemen, 2 sekuriti," ujar Muksin.

Muksin menjelaskan, puluhan orang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Satpol PP Tangsel. Selain itu, mereka juga diwajibkan menjalani pemeriksaan rapid tes.

"Tidak ada satupun yang reaktif, artinya dalam posisi negatif," imbuhnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT