Rabu, 14 Oktober 2020 19:35 WIB
Dijaring Polisi, Satu Pelajar Depok Dinyatakan Positif Covid-19
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Satu orang dari 37 pelajar yang diamankan Polsek Sukmajaya Depok dinyatakan reaktif Covid-19. Puluhan remaja tersebut ditangkap saat akan ikut aksi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.
"Satu remaja (yang positif Covid-19) itu, kemudian kita pisahkan dari teman-teman lainnya," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah dalam keterangannya.
Azis menambahkan, satu pelajar yang dinyatakan reaktif tersebut akan menjalani tes swab untuk memastikan terpapar Covid-19 atau tidak. "Itu berpotensi menyebarkan Covid-19 di antara mereka," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Azis juga menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Kesehatan. Selain itu, polisi juga akan memanggil orang tua para remaja.
"Kita monitoring dan titip ke sekolah, ke orang kesehatan setempat. Dan orangtuanya terutama yang saat ini kontak erat dengan yang reaktif," tukasnya.
Sebelumnya, Polsek Sukmajaya mengamankan 37 remaja yang akan menuju Jakarta. Mereka dihadang ketika melintas menggunakan truk di Jalan Raya Bogor. Remaja yang diamankan itu umumnya masih pelajar, namun sebagian sudah tidak bersekolah.(Hdi)