test

News

Sabtu, 17 Oktober 2020 19:31 WIB

Berjuang Melawan Covid-19, Pollycarpus Akhirnya Meninggal Dunia

Editor: Ferro Maulana

Pollycarpus Budihari Priyanto. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia.

Wafatnya Pollycarpus diperoleh dari mantan kuasa hukumnya, Wirawan Adnan.

“Pollycarpus berpulang hari ini pukul 14.52,” beber Wirawan kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Wirawan memastikan mendapatkan kabar duka itu dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari.

Menurut Wirawan, Pollycarpus menghembuskan nafas terakhir karena terinfeksi Covid-19. Sebelumnya, Pollycarpus telah dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari.

“Karena Covid-19, telah 16 hari berjuang melawannya,” ujar Wirawan.

Sekedar informasi, Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali. Vonis ini lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. Mendapatkan sejumlah pemotongan hukuman, Polly bebas murni pada Agustus 2018 silam. (Fer).

BERITA TERKAIT