test

News

Senin, 26 Oktober 2020 14:55 WIB

Jokowi Pastikan UU Ciptaker Permudah Kaum Milenial Kembangkan Bisnis

Editor: Ferro Maulana

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Foto: PMJ News/Instagram @jokowi)

PMJ - Presiden Joko Widodo memastikan Undang-Undang Cipta Kerja bakal mempermudah generasi milenial dan pelaku UMKM untuk membuat dan mengembangkan bisnisnya.

UU Ciptaker membuat aturan yang berbelit semakin mudah terutama bagi pelaku usaha untuk membuka usaha baru.

"UU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku usaha khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil, UMKM tidak diperlukan lagi, cukup pendaftaran saja. Sangat simpel," ujar Jokowi dalam acara festival UMKM dalam siaran virtual melalui akun YouTube, di Jakarta, Senin (26/10/2020).

Jokowi pun yakin dengan melakukan reformasi struktural ini mampu memperbaiki kemudahan berusaha bagi UMKM.

"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terus dipangkas. Selain itu dengan menyederhanakan, memotong, dan integrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungli dapat dihilangkan," kata Kepala Negara menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menjelaskan alasan pemerintah tetap melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, walaupun di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Hal itu dilatarbelakangi karena regulasi yang kompleks dan rumit, khususnya dialami pengusaha kecil, mikro dan menengah.

Bahkan, menurutnya, pada bulan Juni lalu, Indonesia ditempatkan dalam posisi nomor satu dalam Global (Business) Complexity Index. Hal itu berarti regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan sebagai paling rumit di dunia.

Karena pemerintah melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran. Meskipun Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 dan seluruh dunia, tidak menghambat upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.(Fer)

BERITA TERKAIT