test

News

Senin, 2 November 2020 16:04 WIB

BPS: Nilai Tukar Petani pada Oktober Naik dari Bulan Sebelumnya

Editor: Ferro Maulana

Kepala BPS Suhariyanto. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2020 sebesar 102,25. Angka tersebut naik tipis 0,58 persen ketimbang posisi NTP bulan sebelumnya (atau September 2020) yang hanya sebesar 101,66.

"NTP mengalami kenaikan dari 101,66 menjadi 102,25 persen. Artinya naik tipis 0,58 persen," ungkap Kepala BPS, Suhariyanto, di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2020).

Sekadar informasi, NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Maka, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani. Karena itu, berdasarkan jenisnya, seluruh sektor NTP mengalami peningkatan kecuali tanaman pangan dan peternakan yang alami penurunan.

Menurut data, NTP tanaman pangan turun 0,10 persen. Hal itu terjadi karena harga yang diterima petani naik tipis 0,12 persen. Sementara, harga yang dibayar petani naiknya lebih tinggi 0,22 persen.

"Ini sebabkan NTP tanaman pangan turun tipis. Komoditas yang dominan pengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani merupakan kenaikan harga gabah dan harga jagung," ujarnya menambahkan.

"Untuk NTP peternakan pada bulan lalu turun, sebetulnya indeks harga yang diterima naik tapi kenaikannya lebih kecil dari indeks harga yang dibayar," katanya lagi melanjutkan.

Sementara itu, kenaikan NTP Oktober 2020 dipengaruhi naiknya NTP di tiga subsektor pertanian. Antara lain, subsektor tanaman holtikultura sebesar 2,10 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebsar 1,72 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,23 persen.(Fer)

BERITA TERKAIT