test

News

Senin, 2 November 2020 18:37 WIB

4 Fakta Terungkap di Sidang Dakwaan Irjen Pol Napoleon dan Brigjen Pol Prasetijo

Editor: Redaksi

PMJ - Sidang kasus suap dengan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte & Brigjen Pol Prasetijo Utomo digelar Senin (02/11/20). Kedua jenderal ini diduga menerima suap dari Djoko Tjandra untuk menghapus red notice dan status DPO. Tujuannya agar Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia. Djoko Tjandra adalah DPO kasus korupsi hak tagih Bank Bali yang divonis 2 tahun penjara. Dan berikut ini beberapa fakta persidangan kedua jenderal ini yang terungkap.

BERITA TERKAIT