test

News

Jumat, 13 November 2020 14:00 WIB

Dinas LH DKI Musnahkan 860 Kg Masker Sekali Pakai di Tumpukan Sampah

Editor: Fitriawan Ginting

Masker sekali pakai. (Foto ; PMJ/Gtg).

PMJ- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memusnahkan 860 kilogram masker sekali pakai bekas dari rumah tangga selama masa pandemi Covid-19.

"Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masker yang ada di tempat pembuangan sampah bersama dengan sampah rumah tangga," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).

Andono juga menuturkan sampah masker sekali pakai itu harus segera dimusnahkan. Sebab, jika ditangani secara khusus, bisa saja menjadi penularan Covid-19.

"Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, masker-masker sekali pakai yang dibuang itu, kami tangani," ujarnya.

Dia juga menuturkan petugas - petugas kebersihan itu memilah dan mengumpulkan masker sekali pakai tersebut. Selain itu, petugas penanganan sampah masker sekali pakai itu menggunakan alat pelindung diri (APD).(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT