test

News

Selasa, 17 November 2020 12:40 WIB

Buruh Aksi di Depan DPR, Polda Metro Kawal dan Ingatkan Protokol Kesehatan

Editor: Fitriawan Ginting

Peserta aksi hari ini. (Foto ; PMJ/Ist).

PMJ- Aksi buruh kembali dilakukan dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kali ini demonstrasi dilakukan di depan Gedung DPR RI. Mereka menolak dan meminta penghapusan Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja.

Peserta aksi yang diikuti buruh ini juga mengatur barisan secara rapih dan mereka berusaha untuk menegakkan protokol kesehatan.

"Kita jaga jarak sebaik-baiknya kawan-kawan. Kita tegas menolak UU Cipta Kerja yang merugikan rakyat,” kata seorang orator yang ada di lokasi dan di atas mobil demonstran, Selasa (17/11/2020).

Di lokasi polisi terus melakukan penjagaan secara ketat. Peserta aksi kali ini benar-benar memperhatikan protokol kesehatan demi untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Polda Metro Jaya melalui Polres Jakarta Pusat telah menerjunkan sekitar 300 personel mengawal aksi demonstrasi dan meminta peserta aksi agar saling menjaga kesehatan bersama.

"Ada sekitar 300 (personel)," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Heribertus Ompusunggu saat menemui massa buruh di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

Heri meminta kepada massa untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Dia menegaskan petugas akan memantau penerapan protokol kesehatan ini.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT