test

News

Selasa, 17 November 2020 19:00 WIB

Menkes: 94 Persen Kasus Kematian Covid-19 Dibarengi Komorbid

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Foto: PMJ/Dok Net).

PMJ - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto menyebut 94 persen kasus kematian pada pasien Covid-19 dibarengi dengan penyakit penyerta atau komorbid.

"Sekitar 94 persen kasus kematian yang disebabkan Covid-19 disertai dengan komorbid," ujar Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Terawan pun meminta kepada semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, sebagai langkah menekan angka penyebaran Covid-19. Ia juga menyarankan menjalankan konsep adaptasi kebiasaan baru.

"Menerapkan dan taat laksana Covid-19 dengan komorbid atau komplikasi, kolaborasi multidisiplin, dan pengobatan pasien Covid-19 sesuai protokol penanganan Covid-19," tukasnya.

Selain itu, kata dia, untuk masyarakat yang ingin tetap mendapatkan pelayanan medis bisa beralih ke sistem teknologi telemedicine. Upaya ini dianggap penting bagi pasien yang memiliki komorbid.

Di sini, lanjut dia, pasien bisa berkonsultasi ke dokter tanpa perlu ke rumah sakit. Sistem kontrol bagi pasien komorbid yang menjalani perawatan tetap berjalan. Di samping itu, kebutuhan obat-obatan pasien komorbid terlayani.

"Meningkatkan jejaring sistem rujukan sesuai kompetensi masing-masing rumah sakit," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT