Senin, 16 November 2020 13:52 WIB
Dalam Dua Pekan, Polda Sumsel Amankan 55 Tersangka dan 2,3 Kg Sabu
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dalam dua pekan bulan November.
Kemudian, 55 tersangka diringkus dengan barang bukti 2,3 kilogram sabu dan 397 butir ekstasi.
"Dari 55 tersangka yang ditangkap, 47 tersangka di antaranya merupakan pengedar,” terang Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi, di Jakarta, Senin (16/11/2020).
“Sedangkan delapan lainnya pemakai. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 2.318, 87 gram, ganja 30,3 gram dan pil ekstasi sebanyak 397 butir," tuturnya.
Kasus terbanyak diungkap Polrestabes Palembang dengan tujuh kasus dan sembilan tersangka, Ditresnarkoba Polda Sumsel enam kasus dengan 13 orang tersangka, dan Polres Prabumulih enam kasus dan enam tersangka.
"Pengungkapan lain dari Polres OKU Timur, Lahat, Polres Pagaralam, Muara Enim dan Polres Empat Lawang. Kemudian Polres Banyuasin, OKI, OKU, OKU Selatan dan Polres Musi Rawas," tutupnya.(Fer)