test

Politik

Kamis, 9 April 2020 15:55 WIB

Kemendagri Imbau Pemda Pastikan Logistik Tidak Terganggu Selama PSBB

Editor: Ferro Maulana

Mendagri Tito Karnavian dalam sebuah kesempatan. (Dok/IG Kemendagri)

PMJ - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan pasokan logistik, alat-alat, dan bahan-bahan berkaitan dengan penanganan Covid-19 tidak terganggu selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal mengimbau PSBB di suatu daerah mempunyai keterkaitan langsung dengan wilayah sekitarnya.

“Misalnya DKI memiliki keterkaitan dengan daerah seperti Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan dan lainnya,” ujar Safrizal saat memberi pernyataan pers di Graha Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (09/04/2020).

“DKI Jakarta tidak memiliki industri yang besar, namun beberapa industri mengalirkan bahan-bahan material ke DKI,” kata

Namun, ia menegaskan Pemda yang ingin mengajukan permohonan PSBB mesti memerhatikan pasokan ketersediaan kebutuhan dasar dalam penanganan Covid-19. Lanjutnya, mobilitas orang antar wilayah juga mesti diperhatikan.

“Oleh karenanya dalam PSBB tetap kami anjurkan semua orang yang tidak memiliki kepentingan yang kuat untuk keluar rumah tetap tinggal dalam rumah kecuali beberapa pihak yang menjalankan tugas yang dengan terpaksa atau karena tugas harus keluar rumah,” jelasnya.

Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim mendorong kabupaten/ kota di Banten khususnya wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

Alasannya, menurutnya, mobilitas masyarakat wilayah Tangerang Raya berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dengan DKI Jakarta. "Rapat sepakat bahwa, yang pertama setuju untuk dilakukan integritas dalam PSBB,” sambungnya.

“Dan diminta kepada Bupati, Wali Kota, dan Gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan," terang Wahidin setelah teleconference Rapat Terbatas dengan Wapres RI KH Ma'ruf Amin.

Sekedar informasi, dalam Rapat Terbatas yang diikuti oleh Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala BNPB Doni Monardo tersebut.

Gubernur Wahidin mengusulkan agar PSBB yang ditetapkan untuk DKI Jakarta harus juga menjadi satu kesatuan dengan Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek.

"Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT