test

Hukrim

Kamis, 31 Januari 2019 12:10 WIB

Pelimpahan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Dikawal Ketat Polisi

Editor: Redaksi

Ratna Sarumpaet saat masuk ke mobil tahanan. (Foto : Dok PMJ).
PMJ- Tersangka kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Mengenakan baju tahanan berwarna orange dan berkerudung, Ratna dikawal Polwan dan juga beberapa anggota kepolisian. Keluarnya Ratna dari Polda Metro Jaya untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam proses penyerahan Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI, polisi mengawa ketat Ratna Sarumpaet. Polisi bersenjata nampak berjaga-jaga. Tidak sendirian, Ratna didampingi kuasa hukumnya Insank Nasruddin. Sayangnya Ratna enggan berkomentar sedikit pun. Ia hanya menganggukkan kepala saja ketika ditanya kesiapannya menghadapi persidangan. Ia dimasukkan ke mobil tahanan dengan pengawalan dua motor besar dan 7 mobil penyidil Polda Metro Jaya. [caption id="attachment_11197" align="alignnone" width="1280"] Polisi mengawal ketak pelimpahan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Foto : Dok PMJ).[/caption] Polisi juga membawa seluruh berkas penyidikan selama Ratna menjalani pemeriksaan serta saksi-saksinya. Seluruhnya akan dilimpahkan ke Kajaksaan Tinggi untuk melanjutkannya ke persidangan. “Kita limpahkan tersangka RS ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pengawalan kita lakukan untuk penjagaan keamanan hingga sampai di lokasi nanti. Seluruh berkas penyidikan juga kami limpahkan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT