test

Hukrim

Rabu, 6 Februari 2019 10:20 WIB

Bawa Sabu, Polisi Ringkus Selebgram Reva Alexa di Tangerang

Editor: Redaksi

Model video klip dan selebgram Reva Alexa ditangkap polisi. (Foto: PMJ News)
PMJ – Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sukses mengamakan dua pelaku narkoba yang mana salah satunya merupakan model video klip dan selebgram, Reva Alexa, pada Rabu (06/02/2019) dini hari WIB. Reva ditangkap di rumahnya, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jl Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. [caption id="attachment_12050" align="aligncenter" width="720"] Model video klip dan selebgram Reva Alexa ditangkap polisi.[/caption] Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan selebgram yang diduga transgender tersebut. “Ya benar Unit 3 mengamankan dua orang. Dengan barang bukti sabu 0,28 gram. Telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif (+),” terang Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (06/02/2019). [caption id="attachment_12051" align="aligncenter" width="1032"] Barang bukti narkoba yang diamankan polisi.[/caption] Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengembangkan kasus narkoba tersebut. “Laporan lengkap menyusul,” sambung Kombes Argo menutup pembicaraan. (FER).

BERITA TERKAIT