test

Hukrim

Rabu, 20 Maret 2019 14:19 WIB

Ramyadjie Priambodo Enggan Menjelaskan Asal Usul Mesin ATM Miliknya

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. (foto: FJR/PMJ)
PMJ – Terkait kasus kepemilikan satu unit mesin ATM yang melibatkan Ramyadjie Priambodo, Polisi masih terus mendalami keterangannya. Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku tidak mau menjelaskan mengenai mesin ATM tersebut. Mesin ATM itu disebut Argo digunakan tersangka untuk mempelajari kelemahan-kelemahan mesin ATM. "(Asal usul mesin ATM) ya sudah ditanya dia nggak jawab gimana?" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3/2019). Ramyadjie hanya mengatakan bahwa ia mendapatkan mesin ATM tersebut dari temannya di tahun 2018. "(Membeli mesin ATM) dari temannya, sampai sekarang kita belum dapat informasi temannya siapa, dia belum menyampaikan," jelas Argo. Sebelumnya, Ramyadjie ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada 26 Februari 2019. Polisi menangkapnya setelah menyelidiki laporan dari pihak bank yang menjadi korban pembobolan rekening. Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti dari mulai kartu-kartu ATM hingga mesin ATM. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT