Jumat, 5 April 2019 11:35 WIB
Diskotik Old City Disegel Petugas Gabungan
Editor: Redaksi
PMJ - Lagi, keberadaan diskotik di Jakarta disegel oleh petugas gabungan. Diskotik tersebut yaitu, Old City yang berada di Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, Kamis (04/04/2019) malam.
Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP DKI Jakarta yang didampingi personel Polsek Tambora, diperbantukan Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh SH, Jajarannya mendampingi Satpol PP untuk melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan Old City.
[caption id="attachment_20314" align="alignnone" width="1280"] Petugas gabungan menyegel tempat hiburan Old City. (Foto: PMJ News).[/caption]
"Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan keamanan setempat," terang Kompol Iver Son.
Masih dari keterangan Kompol Iver Son, penindakan terhadap tempat hiburan Old City, karena diduga sebagai sarang narkoba, dan sudah menjadi komitmen Pemprov DKI untuk diberantas.
"Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotik Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk selamanya," jelasnya menutup pembicaraan. (FER).
News
Hukrim
d
Polres Jakarta Barat
Polsek Tambora
Diskotek Old City
Tempat Hiburan
Penyegelan Tempat Hiburan