test

Hukrim

Selasa, 28 Mei 2019 19:22 WIB

Jerry D Gray, Mantan Tentara AS Ditangkap Polisi Atas Video Menghina Presiden

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Barat. (foto PMJ)
PMJ - Polisi Cyber Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Jerry D Gray (59), seorang mantan kameramen di salah satu media nasional karena diduga telah menyebarkan berita hoaks dan provokasi melalui media sosial. Pelaku diamankan di rumahnya, di kawasan Kembangan Jakarta Barat, pada tanggal 28 Mei sekira pukul 09.30 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan, penangkapan dilakukan karena tersangka telah melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat, berdasarkan SARA, berita hoaks atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum. “Pelaku membuat postingan video dan kata-kata ujaran kebencian terhadap kepala negara serta unsur SARA, “ kata Kombes Argo Mapolres Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019). Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui telah menyebarkan unggahan video dan kata-kata ujaran kebencian terhadap kepala negara. “Dalam postingannya, tersangka mengungkapkan pendapatnya bahwa pemerintah saat ini tidak jujur dan perlu diganti dengan Prabowo," tutur Hengki. Hengki menyebutkan, tersangka diketahui merupakan Warga Negara Asing asal Jerman yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia dan terakhir menjadi kameramen wartawan Metro TV. Ia sempat Bekerja di Arab Saudi, kemudian masuk ke Indonesia tahun 1985, dan tahun 2010 ia menjadi Warga Negara Indonesia. Tersangka memposting video pada 22 Mei lalu, yang mana saat itu sedang ada aksi massa. Pada saat kejadian, tersangka berada di sebuah hotel bertemu dengan temannya lalu ia menyampaikan fostingan yang diduga merupakan ujaran kebencian melalui video yang direkam oleh temannya (DPO). "Pelaku merekam membuat video kemudian menyiarkan berita bohong yang tidak pasti, berlebihan atau pemberitahuan yang mendapatkan keonaran dikalangan masyarakat terkait situasi Negara Republik Indonesia saat ini ,"katanya. Video Jerry sempat viral beberapa waktu lalu karena ucapannya menyerang Jokowi sapaan akrab Kepala Negara. Dalam video dengan bahasa Indonesia itu, dia mengaitkan pemerintahan yang diinfiltrasi komunis dan juga meminta agar Jokowi mundur dan Prabowo Subianto yang menjadi presiden. Diberitakan, Jerry pernah menjadi tentara AS dan bertugas di Arab Saudi. Saat ini, Jerry tengah dalam proses naturalisasi menjadi WNI dan tinggal di Jakarta dengan seorang istri warga negara Indonesia dan memiliki seorang anak. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa serta mengungkap motifnya melakukan tindakan tersebut. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 dan atau Pasal 207 KUHP. (BHR)

BERITA TERKAIT