test

Hukrim

Senin, 24 Juni 2019 10:45 WIB

Keterangan Pengurus RW Terkait Kasus Rumah yang Dijadikan Pembuatan Sabu

Editor: Redaksi

Pengurus RW Rudy Irawan. (Foto: PMJ News/ FJR).
PMJ - Anggota Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sukses mengungkap rumah yang dijadikan tempat pembuatan sabu di kawasan Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (23/06/2019). Pengurus RW Rudy Irawan mengatakan bahwa pelaku Mangendar Wanto (MW)  merupakan pemilik rumah yang menjadikan tempat tinggalnya untuk pembuatan narkotika sabu. “Dia itu pemilik rumah, sebenernya pemilik sudah lama, sebelum saya di sini dia (MW) itu udah ada duluan tinggal, saya sudah 10 tahun di sini,” ungkap Rudy, di Jakarta, Senin (24/06/2019). [caption id="attachment_29825" align="alignnone" width="1280"] Rumah yang dijadikan tempat pembuatan sabu di kawasan Perumahan Citra 2. (Foto: PMJ News/ FJR).[/caption] Rudy juga menyebutkan bahwa pelaku kurang bersosialisasi dengan warga sekitar. “Kurang ya kurang sosial, maksudnya kalau bayar iuran sih nggak ada masalah ya, kewajibannya bagus, tapi kalau buat gaul itu tertutup, ya kita say hello aja, enggak pernah bincang - bincang,” terang Rudy. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT