Senin, 24 Juni 2019 11:31 WIB
Bandar yang Bikin Sabu di Rumah Ini Pernah Dibekuk Polisi Sebagai Pemakai
Editor: Redaksi
PMJ - Mangendar Wanto (MW) berhasil diamankan oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, terkait pembuatan narkotika sabu di dalam rumah. Pengurus RW Rudy Irawan mengatakan bahwa, pelaku pernah ditangkap namun sebagai pemakai.
“Enggak tau saya, nggak pernah tau kerjanya apa, mungkin tetangganya sendiri sebelahnya juga nggak tahu. Tapi di KTP-nya sih sebagai karyawan,” tutur Rudy, di Jakarta, Senin (24/06/2019).
Rudy mengatakan, bahwa pelaku sempat mendapat laporan bahwa dirinya ditangkap sebagai pemakai narkoba.
“Kalau menurut saya sih enggak ada (laporan), tapi dia pernah digerebek sekali waktu itu, nggak tahu kapan. Tapi hanya sebagai pemakai aja waktu itu, saya gatau ceritanya tapi ya pernah juga digerebek. Dulu mungkin ga ada BB, hanya bohong aja, jadi pemakai aja dulu sih,” terang Rudy.
Diberitakan sebelumnya, anggota Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sukses mengungkap rumah yang dijadikan tempat pembuatan sabu dengan tersangka MW di kawasan Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (23/06/2019). (FJR/ FER)
News
Hukrim
b
Sabu
Polres Jakarta Barat
Narkoba
Pengungkapan Kasus Sabu
Pemakai
Perumahan Citra 2
Kalideres