Sabtu, 23 November 2024 16:29 WIB
Polisi Gulung Sindikat Peredaran Tembakau Sintetis di Tambun
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polsek Tambun Selatan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis melalui media sosial (medsos). Dari pengungkapan ini, polisi menangkap lima orang pelaku yang berperan sebagai pembuat dan pengedar.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Sutirto mengatakan penangkapan bermula saat tim patroli mencurigai seseorang mengendarai sepeda motor. Setelah diinterograsi, pelaku berinisial MAR tengah menempelkan tembakau sintetis.
"Saat melihat gelagat orang tersebut, anggota Opsnal Polsek Tambun Selatan menghampiri dan melakukan interogasi singkat kepada orang tersebut," jelas Sutirto, Sabtu (23/11/2024).
"Setelah dilakukan interogasi singkat, ternyata benar orang tersebut mengakui sedang meletakan atau menempel Narkotika jenis tembakau Sintestis," sambungnya.
Dari hasil pengakuan pelaku, lanjut Sutirto, kemudian anggota opsnal Polsek Tambun Selatan memintanya untuk menunjukan dimana narkotika tersebut ditempel.
“Setelah mengakui dan menunjukan dimana barang tersebut ditempel dan didapat 1 paket klip bening yang berisikan narkotika jenis daun sintetis yang ditutup dengan batu," ujarnya.
Sutirto menambahkan, pelaku MAR mengakui disuruh menempel narkotika tersebut untuk dijual dan diedarkan oleh MN dan WP. Keduanya berperan sebagai pemegang akun media sosial IG bernama dark sea Octopus untuk dipenjualan.
Sementara Kanit Reskrim Polsek, Iptu Kukuh Tambun Iptu Kukuh Setio Utomo mengungkapkan setidaknya ada lima pelaku yang ditangkap dengan memiliki peran masing masing
"Jadi, Total pelaku ini ada lima dengan peran masing masing. Saat penggeledahan di kediaman satu pelaku yang berada di Perum Mustika Grande Desa Burangkeng ditemukan alat dan bahan-bahan pembuatan dan peracikan narkotika jenis daun sintetis dan 7 paket klip bening yang siap diedarkan untuk dijual lewat akun medsos Instagram," jelas Kukuh.